네~요즘은 부동산 피해을 많이 당하니까 조금이라도 알고 가면 좋을것 같아요 잘보고갑니다
Hal-hal yang perlu diperhatikan saat menandatangani kontrak sewa-menyewa
Hal-hal yang perlu diperhatikan saat menandatangani kontrak
Verifikasi identitas penyewa (perwakilan)
• Hanya dengan menandatangani kontrak sendiri sebagai pemilik atau melalui perwakilan yang diberi kuasa oleh pemilik, Anda dapat mencegah penipuan sewa rumah.
Memastikan bahwa penyewa adalah pihak yang menandatangani kontrak sesuai dengan salinan sertifikat pendaftaran, memeriksa identitas penyewa, dan jika diwakilkan, memeriksa surat kuasa dan surat keterangan cap, serta saat menyetor deposit, juga harus dilakukan oleh penyewa (atau perwakilan).
Silakan transfer setelah memastikan bahwa ini adalah rekening atas nama Anda.
Verifikasi apakah agen properti resmi sedang beroperasi normal
▶️ Jika melakukan kontrak dengan agen properti yang belum terdaftar atau sedang dihentikan operasinya, Anda tidak akan mendapatkan kompensasi jika terjadi masalah mediasi.
Periksa pendaftaran dan status operasional yang normal di Portal Informasi Ruang Nasional (www.nsdi.go.kr) Periksa objek perantara • juga periksa dokumen penjelasan, serta sertifikat terkait tanggung jawab ganti rugi
Penggunaan kontrak standar sewa rumah
Jika menggunakan kontrak standar sewa rumah, Anda dapat memeriksa informasi seperti status pajak yang belum dibayar oleh pemilik dan status pemberian tanggal pasti, sehingga dapat mencegah sengketa terkait kontrak di kemudian hari.
Sistem Pengelolaan Transaksi Properti Kementerian Tanah, Infrastruktur, dan Transportasi (rtms.molit.go.kr)
Unduh dan gunakan dari sini.
Setujui ketentuan dalam kontrak standar sewa rumah yang melarang penetapan hak jaminan prioritas lebih dulu daripada uang jaminan sewa saya setelah kontrak.
Saya harus menandatangani kontrak kamar tunggal karena ada urusan yang harus diselesaikan, jadi saya belajar dulu.
Ini adalah informasi terkait properti.
Tentu saja agen properti akan mengurusnya sendiri, tetapi
Pada dasarnya, akan lebih baik jika Anda mengetahuinya.