logo

Jodousun kembali dipenjara selama 3 bulan

Jodousun kembali dipenjara selama 3 bulan

 

Melanggar perintah pembatasan keluar malam dari pengadilan (ketentuan khusus), dan keluar rumah tanpa izin selama 40 menit

 

Pelaku kejahatan seksual anak, Jo Doo-sun (71), dijatuhi hukuman penjara di pengadilan tingkat pertama dan kembali harus menjalani hukuman di penjara.

 

hukuman penjara 3 bulan

 

Istriku mengajak cerai, jadi kami bertengkar.

0
0
komentar 2
  • gambar profil
    야롱
    그냥 저세상으로 갔으면 좋을텐데ㅠ
    우리 세금으로 따순한 밥 먹이기도 아깝네요
  • gambar profil
    땡땡이
    그냥 안보고싶네요ㅠ