Pengusir serangga adalah produk yang tidak secara langsung membunuh serangga, tetapi menggunakan bahan yang tidak disukai serangga untuk menghalangi akses mereka. Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea (MFDS) telah mengonfirmasi efek penolakan dan keamanannya serta mengesahkan sebagai produk non-obat. Namun, pengusir serangga dalam bentuk gelang atau stiker adalah barang non-obat yang tidak mendapatkan izin dari MFDS, sehingga efektivitasnya belum terbukti. Saat membeli, sebaiknya periksa apakah ada tulisan 'produk non-obat' pada wadah atau kemasan.

Menurut Pusat Informasi Farmasi, di dalam negeri bahan-bahan seperti dietiltoluamida (DEET), ikaridin, etilbutilasetilaminopropionat (IR3535), dan minyak lemon eucalyptus (paramental-3.8-diol·PMD) diakui sebagai bahan pengusir serangga.
Saat menggunakan tabir surya ganda, yaitu tabir surya dan insektisida, perlu berhati-hati terhadap bahan DEET yang terkandung dalam insektisida tersebut. Jika konsentrasinya tinggi, dapat menyebabkan iritasi kulit dan efek samping lainnya. Disarankan untuk mengaplikasikan insektisida setelah 20-30 menit setelah mengoleskan tabir surya, karena penggunaan bersamaan dapat meningkatkan penyerapan bahan DEET ke dalam kulit.
Komponen DEET dan IR3535 perlu diperhatikan saat digunakan oleh orang yang memakai kacamata karena kedua bahan ini dapat merusak bingkai plastik kacamata, kaca jam tangan, serta bahan seperti rayon, spandex, dan asetat.
Insektisida berbahan aktif ikaridin digunakan secara luas akhir-akhir ini karena iritasi kulit yang minimal dan toksisitas yang rendah. Dikembangkan dari tanaman yang terkait dengan lada, produk ini mencegah serangga mendekat dengan menghalangi mereka dari mencium bau yang berasal dari manusia.
Pengusir serangga yang disebutkan, meskipun telah disetujui sebagai produk non-obat, dapat menyebabkan iritasi jika kulit sensitif. Ini adalah alasan mengapa tidak perlu menyemprot secara berlebihan, dan setelah pulang ke rumah, kulit yang telah disemprot harus dibersihkan dengan baik dan pakaian harus dicuci. Saat menyemprot, harus menjaga jarak 10-20 cm, dan hindari menghirup semprotan saat digunakan di wajah. Terutama, sebaiknya tidak digunakan di ruang tertutup atau di dekat makanan, peralatan dapur, atau barang-barang dapur.
Jangan menyemprotkan atau mengoleskan pada area yang terluka atau meradang, atau pada mukosa dan sekitar mata. Jika disemprotkan atau dioleskan sekali, biasanya efeknya berlangsung selama 4-5 jam, jadi pertimbangkan hal ini dan hindari penggunaan yang terlalu sering. Jangan digunakan pada anak di bawah 6 bulan, dan saat digunakan pada anak-anak, sebaiknya orang dewasa berhati-hati dan menghindari luka, mukosa, dan mata saat mengoleskan.
